Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Jokowi
JAKARTA, iNews.id – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo. Nama-nama ini merupakan hasil pengerucutan dari 10 capim yang mengikuti tes wawancara dan uji publik yang merupakan seleksi akhir.
Saat menerima Pansel, Presiden secara khusus meminta agar tidak terburu-buru dalam melakukan proses seleksi. Dia menekankan pentingnya mengutamakan kualitas nama-nama capim KPK yang akan disodorkan ke DPR.
“Kita harapkan, saya kira kita juga kan tak harus tergesa-gesa. Yang paling penting menurut saya, apa yang akan nanti saya sampaikan ke DPR. Itu betul-betul nama nama yang memang layak dipilih oleh DPR,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Jokowi mengingatkan, saat ini merupakan era keterbukaan sehingga sudah seharusnya capim mempertimbangkan masukan-masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Jokowi secara khusus juga mengucapkan rasa terima kasihnya atas kerja Pansel Capim KPK. Mereka dinilai telah bekerja keras dalam waktu lama untuk memilih capim.
“Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui,” kata dia.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama yang diserahkan kepada Jokowi. Komisioner KPK Alexander Marwata termasuk di dalamnya.
”Sepuluh nama itu sudah ada. Satu, Alexander Marwata," kata Yenti. "Berdasarkan komposisi profesi, satu orang KPK, satu orang polisi, satu jaksa, satu auditor, satu advokat, dua dosen, satu hakim, dua PNS," ujarnya.
Berikut 10 nama capim tersebut:
1. Alexander Marwata - Komisioner KPK.
2. Firli Bahuri - Anggota Polri.
3. I Nyoman Wara - Auditor BPK
4. Johanes Tanak – Jaksa.
5. Lili Pintauli Siregar – Advokat.
6. Luthfi Jayadi Kurniawan – Dosen.
7. Nawawi Pomolango – Hakim.
8. Nurul Ghufron – Dosen.
9. Roby Arya - PNS Seskab.
10. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu.
Editor: Zen Teguh