Ini 12 Orang yang Diamankan KPK Terkait Dugaan Suap Laporan Keuangan Kabupaten Bogor
JAKARTA, iNews.id- Ketua KPK, Firli Bahuri membeberkan inisial dan jabatan 12 orang yang diamankan tim penindakan KPK. Mereka terkait dugaan suap laporan keuangan Kabupaten Bogor pada Kamis (28/4/2022) dini hari.
"Tim KPK mengamankan 12 orang pada 26 April sekitar Pukul 23.00 di wilayah Bandung dan Bogor," ujar Firli Bahuri dalam live streaming akun YouTube KPK RI.
Ke-12 orang tersebut di antaranya yakni:
1. AY - Bupati Bogor 2019-2023
2. IA - Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
3. MA - Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
4. RT -BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
5. RF - Kasubag Keuangan Sekda Kabupaten Bogor
6. TK - Kepala BPKAD Kabupaten Bogor
7 AR - Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor
8. HM - Staff BPKAD Kabupaten Bogor
9. AM - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis,
10. ATM - Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor
11. GGTR - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
12. HNRK - Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan penangkapan terhadap 12 orang mulai dari Bupati Bogor Ade Yasin, sejumlah ASN Pemkab Bogor, dan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor.
Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri melalui keterangan video kepada awak media pada Rabu (27/4/2022).
"Terkait tindak pidana suap dan menerima sejumlah uang terkait pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Ali Fikri.