Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Ammar Zoni Punya Permintaan Khusus dari Lapas Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Ini 4 Pendamping Kabaintelkam Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo, Ada Kadiv Propam Irjen Syahardiantono

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:34:00 WIB
Ini 4 Pendamping Kabaintelkam Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo, Ada Kadiv Propam Irjen Syahardiantono
Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dan tim memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo hari ini, Kamis (25/8/2022). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Kamis (25/8/2022). Sidang tersebut dipimpin oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik yaitu Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

"Sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS, pimpinan sidang Kepala Badan Intelijen," kata Dedi di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/82/2022). 

Lalu, kata Dedi, anggota sidang komisi yang akan hadir yaitu Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Pol Yazid Fanani, dan Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja. 

Untuk diketahui, Polri akan menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Kamis (25/8/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut