Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Tewas Banjir Asia Tembus 1.300 Orang, Indonesia dan Sri Lanka Terbanyak
Advertisement . Scroll to see content

Ini 4 Tahap Pemindahan Ibu Kota Indonesia, Ternyata Makan Waktu Tidak Sebentar

Sabtu, 29 Januari 2022 - 07:30:00 WIB
Ini 4 Tahap Pemindahan Ibu Kota Indonesia, Ternyata Makan Waktu Tidak Sebentar
Ada empat tahapan pemindahan ibu kota baru yang memakan waktu tidak sebentar. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dengan demikian, secara resmi pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) jadi dilaksanakan.

Adapun, UU IKN tersebut juga menyetujui nama IKN menjadi Nusantara. Namun, bukan berarti pemindahan itu memakan waktu yang singkat. 

Dikutip dari laman Instagram @indonesiabaik.id, pemindahan Ibu Kota Indonesia dilakukan melalui empat tahapan. Hal itu tentunya mengacu pada Buku Saku Pemindahan IKN yang mepaparkan apa saja tahapan-tahapan pemindahan ibu kota.

Tahap pertama yakni dimulai pada periode 2020-2024. Sedikitnya ada empat poin di tahap ini yang harus dilakukan. sebagai berikut:

1. Membangun infrastruktur utama. 
2. Pemindahan ASN tahap awal. 
3. Infrastruktur dasar yang utama selesai dibangun dan beroperasi untuk 500.000 penduduk. 
4. Presiden pindah sebelum 16 Agustus 2024 dan merayakan Peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN pada 17 Agustus 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut