Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Ini 5 Jenderal yang Teken Surat Pemberhentian Tidak Hormat Ferdy Sambo 

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:58:00 WIB
Ini 5 Jenderal yang Teken Surat Pemberhentian Tidak Hormat Ferdy Sambo 
Irjen Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat oleh komisi sidang etik Polri. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan yang kedua, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 21 hari dan pemberhentian tidak hormat.

"Sanksi administratif berupa yang pertama penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, tentunya yang bersangkutan sudah menjalani patsus ya tinggal nanti sisanya," jelas Dedi.

"Yang kedua pemberhentian dengan tidak hormat. Atau PTDH sebagai anggota polri," tambah Dedi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut