Ini 6 Alat Kesehatan Prioritas Pemerintah dalam Penanganan Virus Korona
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merumuskan alat-alat kesehatan yang masuk dalam skala prioritas untuk menanggulangi Covid-19. Dari hasil pengkajian terdapat enam alat kesehatan yang diprioritaskan.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adi Sasmito mengatakan, rumusan tersebut dihimpun bersama ahli kesehatan terbaik di Indonesia. Antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Persatuan Rumah Sakit Indonesia, Persatuan Paru Indonesia, dan lain-lain.
"Yang jadi prioritas untuk diadakan yaitu alat pelindung diri (APD), Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), Viral Transfer Media (VTM), Rapid Diagnostics Test, Nasal Swab Dacron, dan Ventilator," ujarnya di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (22/3/2020)
Tim Pakar Gugus Tugas juga menyusun pedoman pencegahan Covid-19 bagi masyarakat. Selain itu ada pula rumusan penanganan medis di fasilitas kesehatan (faskes).
"Pedoman pertama, terdiri dari komunikasi informasi edukasi masyarakat tanpa tatap muka, kedua adalah manajemen tata kelola pasien rujukan calon pasien, ketiga tata kelola Rapid Test dan pemeriksaan laboratorium lain, keempat tata kelola pasien di rumah sakit, kelima, tata kelola karantina dan isolasi, dan terakhir tata kelola penanganan pasien meninggal," katanya.