Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Minta BRIN dan Kampus Mitigasi Bencana Lewat Riset: Mestinya Deteksi dari Awal
Advertisement . Scroll to see content

Ini 6 Anggota DPR yang Jadi Pengusul Revisi UU KPK

Jumat, 06 September 2019 - 18:35:00 WIB
Ini 6 Anggota DPR yang Jadi Pengusul Revisi UU KPK
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Usulan untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) muncul dalam agenda rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Selasa (3/9/2019) lalu. Dalam rapat itu, ada enam anggota DPR lintas fraksi yang mengusulkan untuk menindaklanjuti pembahasan revisi UU itu.

“Setahu saya ada sekitar enam orang (yang mengusulkan), yang jelas lintas fraksi,” kata anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (6/9/2019).

Kendati demikian, sekjen PPP itu enggan memerinci siapa saja enam anggota dewan yang mengusulkan revisi UU KPK tersebut. Arsul hanya memastikan, keenamnya berasal dari partai politik yang berbeda.

Sementara, anggota Komisi III Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu membenarkan apa yang dikatakan Arsul. Bahkan, dia juga mengaku sebagai salah satu pengusul revisi UU KPK itu untuk ditindaklanjuti.

“Sekarang saya dan beberapa teman-teman saya kembali mengusulkan itu. Nah, kemudian menjadi usulan inisiatif Baleg, diambil oleh insititusi Baleg,” kata Masinton saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (6/9/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut