Ini Alasan Panglima TNI dan Menko Luhut Jadi Penjamin Soenarko
JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Soenarko. Keduanya mempunyai alasan secara kelembagaan dan personal sehingga mau menjaminkan diri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, alasan keduanya mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan Soenarko karena merupakan pembina.
"Ada jaminan dari beliau berdua karena beliau (Marsekal Hadi Tjahjanto) sebagai panglima TNI juga sebagai pembina seluruh Purnawirawan TNI. Pak Luhut sebagai pembina tokoh senior di satuan elite TNI," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (21/6/2019).
Dedi mengatakan, surat permohonan penangguhan terhadap Soekarno yang diberikan kepada Bareskrim Mabes Polri sudah diterima. Saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses administrasi.
"Jadi untuk permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak kuasa hukumnya Pak Soenarko sudah diterima oleh penyidik Bareskrim," ujar mantan wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.