Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PUBG Terancam Dibatasi imbas Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Lebih Tinggi dari Usulan Menaker

Jumat, 29 November 2024 - 18:06:00 WIB
Ini Alasan Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Lebih Tinggi dari Usulan Menaker
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” paparnya.

Sedangkan upah minimum sektoral, kata dia, akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten. Ketentuan lebih terperinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut