Ini Alasan Syamsuddin Haris Terima Tawaran Jadi Dewas KPK
JAKARTA, iNews.id – Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ditentukan. Mereka mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, dengan disaksikan Presiden Joko Widodo.
Lima anggota Dewas KPK 2019-2023 tersebu yakni Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Dewas KPK periode pertama ini akan dipimpin Tumpak Panggabean.
Selain Presiden Jokowi, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, empat orang Komisioner KPK 2015-2019, lima Komisoner KPK 2019-2023, mantan panitia seleksi komisioner KPK, dan para pejabat tinggi negara turut hadir dalam pengucapan sumpah tersebut, Jumat (20/12/2019).
Kelimanya ditetapkan sebagai Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor. 140/P tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK 2019-2023.
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Harris mengaku memiliki alasan tersendiri saat menerima tawaran Jokowi sebagai Dewas KPK. Setidaknya ada tiga alasan.