Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Lokasi Wisata Wellness di Indonesia, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Ini Aturan Pengunjung Wisata di Wilayah PPKM Jawa Bali Level 1-3

Selasa, 22 Maret 2022 - 10:52:00 WIB
Ini Aturan Pengunjung Wisata di Wilayah PPKM Jawa Bali Level 1-3
Tempat wisata di Semarang, Taman Bunga Celosia Bandungan (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

1. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan;
2. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan;
3. Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Sedangkan obyek fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) dengan daerah kategori PPKM Level 2 dapat dibuka dengan kapasitas maksimum 75 persen dengan ketentuan:


1. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait;
2. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan; 
3. Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut