Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN
Advertisement . Scroll to see content

Ini Bocoran Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021

Rabu, 03 Maret 2021 - 11:25:00 WIB
Ini Bocoran Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021
Ilustasi seleksi CPNS. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan digelar. Formasi yang paling banyak dibutuhkan yakni guru dan tenaga kesehatan.

“Hal mengingat pemerintah akan melaksanakan rekrutmen 1 juta guru PPPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPANRB, Teguh Widjinarko dikutip dari BKN.go.id, Rabu (3/3/2021).

Sementara itu formasi kebutuhan terbanyak adalah tenaga kesehatan. lalu tenaga fungsional teknis lainnya.

“Diikuti formasi tenaga kesehatan dengan komposisi terbanyak kedua. Dan dilanjutkan jabatan fungsional teknis lainnya,” tuturnya.

Teguh mengatakan panitia seleksi nasional (panselnas) akan melakukan koordinasi lanjutan untuk memastikan sejumlah kesiapan seleksi ASN 2021.

“Mulai dari aspek pengawasan sampai dengan kematangan pelaksanaan yang masih disesuaikan dengan kondisi pandemi,” ujarnya.

Seperti diketahui tahun ini pemerintah memang lebih banyak merekrut calon PPPK dibandingkan dengan CPNS. Pasalnya rekrutmen PPPK tahun ini mencapai 1.111.500. Sementara untuk CPNS tahun ini hanya sekitar 160.500 formasi.

Sebanyak 1.111.500 formasi PPPK, 1.000.000 diantaranya untuk formasi guru. Lalu 70.000 untuk PPPK instansi daerah non guru, dan 41.500 PPPK instansi pusat non guru.

Sementara 160.500 formasi kebutuhan CPNS, 119.000 merupakan CPNS instansi daerah. Sisanya 41.500 untuk CPNS instansi pusat.

Sebelumnya, MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pengumuman formasi yang akan dibuka akan dilakukan pada bulan Maret ini.

“Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," katanya .

Sementara terkait dengan persyaratan, Tjahjo mengatakan akan ditentukan oleh masing-masing instansi. Dimana hal ini akan disesuaikan dengan kualifikasi jabatan.

“Setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku di jabatan tersebut,” ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut