Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Berulang Kali Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Ini Buronan KPK yang Ubah Kewarganegaraan, Paulus Tannos Tersangka Kasus e-KTP

Selasa, 08 Agustus 2023 - 10:35:00 WIB
Ini Buronan KPK yang Ubah Kewarganegaraan, Paulus Tannos Tersangka Kasus e-KTP
Buronan KPK, Paulus Tannos (kiri) terdeteksi mengubah kewarganegaraan. (Foto: Sindonews.com/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap buronan yang mengubah status kewarganegaraannya sesuai laporan Polri. Buronan tersebut yakni Paulus Tannos

Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Ali mengaku heran Paulus Tannos bisa mengubah kewarganegaraan. Berdasarkan informasi yang dikantongi KPK, Paulus Tannos mengubah namanya di Indonesia. Bahkan, buronan kasus korupsi proyek e-KTP tersebut bisa mempunyai paspor negara lain.

"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ucap Ali.

Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.

Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya.

Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.

"Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan, sehingga secara dokumen administrasi ada kesalahan nama yang kami cari dengan nama yg sudah berubah itu," kata Ali Fikri, Jumat (27/1/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut