Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Cara Kepala Daerah Ajukan PSBB untuk Atasi Corona

Kamis, 09 April 2020 - 14:36:00 WIB
Ini Cara Kepala Daerah Ajukan PSBB untuk Atasi Corona
Ilustrasi (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentu karena PSBB membuat masyarakat sulit mencari nafkah, karena semuanya akan melakukan pembatasan gerakan dengan tetap tinggal di rumah dan keluar jika sangat penting sekali. Oleh karenanya, Pemda harus menghitung kebutuhan dasar masyarakat agar kehidupan sosial akan tetap berjalan lancar," ujarnya.

Kemudian, tutur dia, Pemda juga harus menghitung sarana prasarana kesehatan. Baik itu keteresedian ruang isolasi, tempat tidur, termasuk alat kesehatan lainnya seperti Alat Pelindung Diri (APD), masker tenaga medis. Dia menekankan juga Pemda tersebut wajib memenuhi ketersedian masker bagi masyarakat.

Safrizal menuturkan, Pemda juga harus menghitung, karena sudah ada instruksi untuk melakukan realokasi bagi Pemda untuk penemuhan alat-alat kesehatan, menghidupkan industri yang mendukung penanganan covid-19 beserta kebutuhan dasar melalui Bansos bagi mayarakat.

"Anggaran ini sudah diinstruksikan oleh Mendagri. Dan sesuai surat edaran Mendagri anggaran ini harus sesuai dengan komitmen perubahan anggaran yang sudah dialokasi," kata dia.

Kemudian, yang juga harus disipakan adalah operasionalisasi jaringan pengaman sosial. Jika anggarannya sudah tersedia, maka sasarannya sudah harus diidentifikasi. Disamping itu, kata dia, yang perlu diperhatikan syarat-syarat kesiapan keamanan. Oleh karena itu, sebelum diajukan dapat diaadakan koordiansi dengan aparat penegak hukum.

"Karena PSBB membutuhkan prasyarat penegakkan hukum. Ini merupakan syarat-syarat yang diajukan untuk memperoleh PSBB," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut