Ini Cara Mengetahui Hasil Seleksi CPNS
JAKARTA, iNews.id- Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) diumumkan, Jumat (30/10/2020). Pengumuman disampaikan langsung oleh masing-masing instansi.
Peserta seleksi CPNS bisa mengetahui pengumuman hasil tersebut dengan login ke laman SSCN, yakni https://sscn.bkn.go.id/. Pengumuman di setiap instansi akan mencantumkan keterangan lulus atau tidak lulus.
Peserta yang dinyatakan lulus bisa memilih 2 alternatif, yakni melanjutkan ke tahap pemberkasan atau mengundurkan diri. Tahap pemberkasan, para peserta bisa mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).
Sementara peserta yang tidak lulus, bisa menerima hasil tersebut atau menyanggah. Masa sanggah diberikan waktu selama 3 hari yakni, 1-3 November 2020.
“Kalau sanggah itu kan kita dikasih waktu 3 hari. Jadi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, kalau besok ya baru pengumuman saja. Tidak bisa langsung menyanggah,” ujar Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, Jumat (30/10/2020).
Editor: Kurnia Illahi