Ini Daftar Lengkap 41 Daerah PPKM Level 3 di Jawa Bali
JAKARTA, iNews.id - Jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 3 di Jawa Bali naik drastis dari dua menjadi 41 kabupaten/kota. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM Jawa Bali 8-14 Februari 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendgari Safrizal ZA menjelaskan peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata karena naiknya kasus harian Covid-19. Tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.
Safrizal menegaskan adanya varian Omicron sekali lagi membuktikan pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan, dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Berikut daftar lengkap 41 daerah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 3:
1. DKI Jakarta
Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
2. Banten
Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.