Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus: Parpol Raih 1 Kursi Tetap Harus Masuk DPR
Advertisement . Scroll to see content

Ini Deretan Politikus Partai Pendukung Larangan Kegiatan FPI

Rabu, 30 Desember 2020 - 20:04:00 WIB
Ini Deretan Politikus Partai Pendukung Larangan Kegiatan FPI
Ilustrasi,pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). (Foto: Tim MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

5. Ahmad Sahroni 

Politikus Partai Nasdem ini menilai pertimbangan pemerintah sudah komprehensif sebelum mengambil kebijakan pelarangan aktivitas FPI karena organisasi tersebut sudah turut andil dalam menciptakan ketidaktertiban.

"Saya rasa keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI sudah sangat tepat dan sudah sangat komprehensif pertimbangannya. Ini memang sudah bukan urusan politik lagi, tapi jelas terpampang bahwa organisasi ini sudah turut andil dalam menciptakan ketidaktertiban dan banyak melakukan tindakan provokasi," ucapnya, Rabu (30/12/2020).

6. Herman Herry

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai beberapa aktivitas FPI menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga keputusan pelarangan aktivitas dan penggunaan simbol FPI sudah tepat.

"Saya mendukung keputusan pemerintah tersebut demi kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi. Aparat penegak hukum yang bertugas di lapangan bisa menjalankan keputusan pemerintah terkait FPI tersebut dengan tegas dan profesional, karena ketegasan di lapangan yang menjadi kunci efektif atau tidaknya keputusan pemerintah terkait pelarangan FPI," kata

7.  Ahmad M Ali

Politikus Partai Nasdem ini mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut