Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus: Parpol Raih 1 Kursi Tetap Harus Masuk DPR
Advertisement . Scroll to see content

Ini Deretan Politikus Partai Pendukung Larangan Kegiatan FPI

Rabu, 30 Desember 2020 - 20:04:00 WIB
Ini Deretan Politikus Partai Pendukung Larangan Kegiatan FPI
Ilustrasi,pemerintah resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). (Foto: Tim MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

2. Maman Imanulhaq

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, langkah yang diambil pemerintah dinilai untuk mengembalikan posisi Islam moderat, toleran dan ramah. "Tentu PKB mendukung langkah tersebut," ujar Maman di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

3. Mukhamad Misbakhun

Politikus Partai Golkar ini mengapresiasi langkah pemerintah membubarkan FPI sekaligus melarang segala aktivitasnya. Dia menilai negara memiliki legitimasi dan alasan konstitusional untuk mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan segala kegiatan FPI.

"Kami mengapresiasi keputusan pemerintah yang tegas dalam mengambil sikap dan teguh dalam menegakkan aturan lewat keputusan pembubaran FPI dan pelarangan kegiatannya," katanya, Rabu (30/12/2020).

4. Muchamad Nabil Haroen

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai pelarangan aktivitas dan penggunaan semua atribut Front Pembela Islam (FPI) sebagai tindakan tepat. Praktik premanisme berjubah agama yang dilakukan FPI selama ini telah merusak nilai-nilai Islam Indonesia.

Menurutnya, selama ini FPI menjadi organisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. FPI berkali-kali juga melanggar aturan hukum. “Dalam penyelenggaraan beberapa kegiatan, FPI melanggar protokol kesehatan bahkan terkesan menantang pemerintah beserta aturan hukumnya,” kata Nabil, Rabu (30/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut