Ini Penampakan Mobil Lamborghini Doni Salmanan yang Disita Bareskrim
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, Doni Salmanan. Kali ini berupa mobil mewah Lamborghini.
"Iya kami sita lagi Lamborghini," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Mobil mewah berwarna biru tersebut telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pada kaca depannya ditempel tulisan "barang bukti".
Sebelumnya Bareskrim merilis daftar aset yang sudah disita dari Doni Salmanan terkait kasus tersebut. Aset yang disita, kata Bareskrim sudah mencapai nilai Rp60 miliar.
"Ditotal sementara sekitar Rp60 miliar," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
Berikut aset yang telah disita oleh penyidik Bareskrim Polri dari Doni Salmanan:
1. Satu unit rumah di Soreang
2. Satu rumah di Kota Bandung
3. Satu kendaraan Porsche 911 Carrera 4s
4. Dua unit mobil Honda CRV.
5. Satu unit Mobil Fortuner.
6. Dua motor Kawasaki Ninja
7. Satu unit motor BMW
8. Satu motor Ducati Super Legera
9. Lima kendaraan motor Yamaha Gear
10. Satu motor KTM
11. Satu motor MSI
12. Satu Laptop Macbook Pro
13. Satu buku tabungan atas nama DS
14. Dua buku tabungan atas nama DNF.
15. Satu kartu Debet,
16. Empat pasang sepatu bernilai tinggi
17. Satu jam tangan merk Hermes
18. 11 baju yang masuk kategori barang mahal
19. Celana yang masuk kategori barang mahal
20. Topi yang juga kategori barang mahal
21. Tas kategori barang mahal
22. 20 buku terkait trading,
23. Tiga CPU.
Editor: Rizal Bomantama