Ini Penjelasan Pemerintah Anggarkan Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp1 Miliar per Unit
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi buka suara terkait anggaran pengadaan mobil dinas baru untuk pejabat eselon I Kementerian/Lembaga pada tahun 2026 sebesar Rp931.648.000. Menurutnya hal itu merupakan standar.
Sebab, semua hal harus diatur dengan adanya standar. Sehingga, kata Prasetyo, anggaran tersebut tak harus dikeluarkan dengan besaran tersebut.
"Itu kan standar biaya di semua harus diatur ada standar biayanya. Bukan berarti maknanya itu pasti dikeluarkan, gitu," ucap Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dia menjelaskan, setiap tahun pemerintah harus mengeluarkan standar biaya dalam setiap belanja. Namun, bukan berarti besaran belanja harus tembus sampai standar biaya yang ditentukan.
"Setiap tahun yang namanya pemerintah itu pasti harus meluarkan standar biaya. Jadi kalau kita belanja ada aturan mainnya gitu. Begitu, bukan makanya itu harus terbelanjakan sebesar itu, tidak," ungkapnya.