Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Menteri Kembalikan Anggaran ke Purbaya, Nilainya Tembus Rp4,5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Pemerintah Anggarkan Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp1 Miliar per Unit

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:02:00 WIB
Ini Penjelasan Pemerintah Anggarkan Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp1 Miliar per Unit
Ilustrasi mobil dinas eselon 1 dianggarkan nyaris Rp1 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan adanya standar biaya, kebijakan efisiensi akan berjalan. Sebab, standar biaya menjadi batasan kementerian/lembaga untuk berbelanja. 

"Itulah batasannya. Efisiensi itu kan bukan berarti terus tidak boleh ngapa-ngapain gitu kan. Tapi efisiensi itu kan filosofinya adalah diperuntukkan kegiatan yang lebih produktif," imbuhnya. 

"Sebagaimana tadi saya sudah jelaskan, kalaupun di situ keluar angka bukan berarti itu pasti harus dikeluarkan. Jadi harus memahaminya itu harus agak-agak ini sedikit gitu," tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan satuan biaya pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat eselon Idalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 sebesar Rp931 juta. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp870 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut