Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejumlah Menteri Kembalikan Anggaran ke Purbaya, Nilainya Tembus Rp4,5 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Pemerintah Anggarkan Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp1 Miliar per Unit

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:02:00 WIB
Ini Penjelasan Pemerintah Anggarkan Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp1 Miliar per Unit
Ilustrasi mobil dinas eselon 1 dianggarkan nyaris Rp1 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Lisbon Sirait menjelaskan, penetapan satuan biaya dilakukan berdasarkan harga rata-rata di pasar, termasuk mempertimbangkan opsi pengadaan kendaraan listrik yang kini mulai menjadi kebijakan pemerintah.

“Standar biaya ini kita bentuk berdasarkan harga rata-rata atau harga real yang terjadi di pasar. Jadi memang kenaikan itu karena ada kita pertimbangkan pengadaan mobil listrik dengan spek yang telah ditentukan,” kata Lisbon dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Ia menegaskan, bahwa meskipun terjadi kenaikan, hal ini tetap mempertimbangkan aspek efisiensi dalam penganggaran. Pemerintah tetap menjalankan kebijakan efisiensi pengadaan kendaraan dinas, seperti mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada dan pembatasan pengadaan kendaraan dinas baru.

“Sekali lagi, kenaikan itu bukan karena kita tidak mempertimbangkan efisiensi. Pemerintah tetap membatasi pengadaan kendaraan dinas dan mendorong optimalisasi penggunaan kendaraan yang sudah ada,” jelasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut