Ini Peran Enam Tersangka Percobaan Penggagalan Pelantikan Presiden
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak enam orang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus percobaan penggagalan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf). Keenam tersangka, yang tiga di antaranya perempuan itu, berinisial SH, E, FAB, RH, HRS dan PSM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, enam tersangka memiliki peran masing-masing. SH, berperan membuat grup WhatsApp (WA) untuk menjaring anggota sehingga dapat bersama-sama menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden.
"Yang buat ide dan buat grup adalah tersangka SH," katanya dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/10/2019).
SH, Argo mengungkapkan, juga mencari dana untuk membeli peluru karet berisi bahan peledak. Saat diringkus di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, SH kedapatan sedang merakit peluru.
"Tersangka SH ini kita tangkap di daerah Jatinegara, sedang merakit peluru ketapel. SH membuat grup dan mencari dana untuk membuat peluru ketapel, menyediakan ketapel kayu dan besi," ujarnya.