Ini Pertimbangan Polisi Tak Tahan Gisel Tersangka Kasus Video Syur Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Sabtu, 09 Januari 2021 - 06:43:00 WIB
Dia menuturkan, penahanan tidak dilakukan karena alasan kemanusiaan. Menurutnya, Gisel memiliki anak yang masih kecil dan butuh sosok ibu.
"Sehingga tak kami lakukan penahanan, tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," tuturnya.
Sebelumnya, Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia dicecar 49 pertanyaan terkait video syur yang beredar luas di publik.
Editor: Kurnia Illahi