Ini Proyektil dan Selongsong Peluru Temuan Komnas HAM di Lokasi Penembakan Laskar FPI
JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM membeberkan sejumlah barang bukti terkait penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Barang bukti tersebut ditemukan di lokasi penembakan, Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada tujuh proyektil yang ditemukan dan empat selongsong peluru. Dari tujuh proyektil, satu di antaranya belum dipastikan keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Proyektil jumlahnya tujuh, tapi satu kami kurang yakin. Selongsong empat, satu utuh, tiga kami duga itu bagian belakang. Firm-nya tiga karena bentuknya tidak berubah," ujar Anam dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Pada kesempatan itu dia juga memperlihatkan barang bukti yang dimasukkan dalam kantong plastik kecil berwarna transparan. Proyektil dan selongsong itu akan diuji oleh ahli forensik.
Menurutnya, barang bukti yang ditemukan hasil penelusuran di lapangan belum lama kejadian. Sehingga, kata dia semua yang ditemukan di lokasi dikumpulkan oleh Komnas HAM untuk didalami lebih lanjut.
"Sifat kehati-hatian kami di awal sehingga apapun kita ambil. Jadi kami menelusuri apapun yang kita dapat. Ini di awal, kita ambil sebelum ada berbagai informasi yang muncul di publik," katanya.
Penembakan terhadap anggota Laskar FPI terjadi Senin (7/12/2020) dini hari. Dalam peristiwa itu enam anggota Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab tewas diterjang peluru aparat Polda Metro Jaya.
Editor: Kurnia Illahi