Ini Respons Mahfud MD soal Melki Sedek Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI
Melki mengatakan, aturan ini membuat yang terlapor ataupun diduga melakukan kekerasan seksual harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum. Dia pun memutuskan menjalani aturan yang dibuatnya tersebut.
“Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri,” ucapnya.
Kendati demikian, dia menegaskan tidak pernah melakukan pelanggaran bahkan kekerasan seksual. Dia bahkan mengaku belum mendapat panggilan perihal kasus tersebut.
“Sampai hari ini saya yakin tidak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada. Bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan,” katanya.
“Tapi Wakil Ketua BEM UI kemarin menyataka, penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus. Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada. Dengan kepala tegak saya akan menjalani semua proses yang diperlukan,” tuturnya.
Editor: Donald Karouw