Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Ini Respons Presiden Jokowi soal Kabasarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap

Kamis, 27 Juli 2023 - 09:22:00 WIB
Ini Respons Presiden Jokowi soal Kabasarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal penetapan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal penetapan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa. Jokowi menegaskan kasus ini menunjukkan perlunya perbaikan sistem untuk pengadaan barang dan jasa baik di kementerian maupun lembaga.

"Perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki. Seperti misalnya e-catalog sekarang yang masuk itu sudah lebih dari 4 juta produk yang sebelumnya hanya 50.000," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Jokowi mengatakan jika ada yang bermain-main dengan sistem tersebut maka harus menjalani proses hukum.

"Artinya itu perbaikan sistem. Kalau ada memang yang melompati sistem mengambil sesuatu dari situ, ya kalau terkena OTT ya hormati proses hukumnya," kata Jokowi.

Diketahui, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka. Henri ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. 

Selain Henri, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan Henri dan Afri menerima suap lebih dari Rp88 miliar.

"Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar," kata Alex saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (26/7/2023).

KPK menyerahkan dua orang tersangka yakni Henri dan Afri kepada Puspom Mabes TNI untuk diselesaikan proses hukumnya. Sedangkan Mulsinadi dan Marilya diproses hukum oleh KPK dan sudah ditahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut