Ini Sumber Kekayaan Ferdy Sambo yang Divonis Mati
JAKARTA, iNews.id - Sumber kekayaan Ferdy Sambo masih menjadi misteri hingga saat ini. Terlebih, hari ini, Senin (13/2/2023) ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya kesulitan mengklarifikasi harta mantan Kadiv Propam Polri ni. Pasalnya, Ferdy Sambo belum menyampaikan surat kuasa agar KPK melakukan klarfikasi harta kekayaannya.
Selain itu, dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak ada lpaoran terkait harta Ferdy Sambo. Padahal, sebagai Kadiv Propam, ia wajib melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara.
Sebelum dijatuhi vonis mati, Ferdy Sambo merupakan salah satu pejabat tinggi di lingkungan Kepolisian Indonesia. Selama kariernya, ia pernah menangani kasus besar, seperti kasus bom Thamrin dan kopi racun sianida Mirna Salihin.