Ini Tampang dan Identitas 13 Tersangka Penjualan Bayi di Jabar, 3 Orang Buron
Bayi lalu diterbangkan ke Singapura bersama orang tua palsu untuk keperluan adopsi ilegal. Orang tua palsu menyatakan tak mampu merawat anak karena alasan ekonomi.
1. Maryani (33) – Penampung bayi
2. Yenti (37) – Penampung
3. Yenni (42) – Penampung dan pengasuh
4. Djap Fie Khim (52) – Pengantar ke Singapura
5. Anyet (26) – Pengasuh dan pengantar
6. Fie Sian (46) – Pengasuh dan pengantar
7. Devi Wulandara (26) – Pengantar dan pengasuh
8. Anisah (31) – Pengantar, pengasuh, dan pencari orang tua palsu
9. A Kiau (58) – Pengantar ke Kalimantan dan Singapura
10. Astri Fitrinika (26) – Perekrut bayi, merekrut 25 bayi sejak 2023
11. Djaka Hamdani Hutabarat (35) – Perekrut
12. Elin Marlina (38) – Perekrut
13. Yuyun Yuningsih (46) – Perekrut
Sementara itu, Polda Jabar juga menetapkan tiga orang sebagai DPO:
1. Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69) – Agen Indonesia
2. Siu Ha alias AHA (59) – Pembuat dokumen palsu dan pencari orang tua palsu
3. Wiwit – Perantara
“Kami telah meminta Imigrasi untuk red notice terhadap para DPO. Kami buru mereka sampai tertangkap,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Surawan.