Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Harga Rp16 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Modus Sindikat Penjualan Bayi di Jabar, Dibeli sejak Dalam Kandungan

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:16:00 WIB
Polisi Ungkap Modus Sindikat Penjualan Bayi di Jabar, Dibeli sejak Dalam Kandungan
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan pers terkait kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap modus operandi sindikat penjualan bayi ke Singapura. Para pelaku membeli bayi sejak masih dalam kandungan dengan bujuk rayu dan membiayai persalinan ibu korban. 

"Setelan bayi lahir, para pelaku membuatkan dokumen dan identitas palsu korban. selanjutnya, bayi dibawa ke tempat penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian, sindikat menjual bayi tersebut ke warga Singapura," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7/2025). 

Harga satu bayi berkisar antara Rp11 juta hingga Rp16 juta. Sejauh ini, telah 24 bayi asal Jawa Barat yang menjadi korban sindikat ini. Sebanyak 18 bayi telah dijual dan enam berhasil diselamatkan. 

"Saat ini, keenam bayi, 5 diamankan dari rumah penampungan di Pontianak dan satu di Tangerang itu dititipkan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung," kata Surawan. 

Dia mengatakan, sebanyak 12 tersangka, semuanya perempuan, berhasil ditangkap. Mereka memiliki peran berbeda-beda. 

Peran pertama perekrut. Tersangka perekrut mencari calon korban, ibu yang sedang hamil. Pelaku merayu dengan menawari biaya persalinan dan memberikan sejumlah uang berkisar antara Rp11 juta-Rp16 juta. Setelah bayi lahir, bayi dititipkan di rumah penampungan. 

"Di sini, tersangka yang berperan sebagai perawat, bertugas merawat bayi-bayi baru dilahirkan itu hingga berumur tiga bulan," kata Dirreskrimum.

Selanjutnya, ujar Kombes Surawan, pelaku SH alias LSH menjual bayi itu ke Singapura dengan modus adopsi. Para pelaku melengkapi bayi tersebut dengan dokumen dan identitas palsu.

Ditanya berapa harga yang dipatok para pelaku untuk satu bayi yang dijual di Singapura? Kombes Surawan menyatakan, saat ini penyidik masih mendalami hal itu. Saat ini, keterangan dari tersangka SH alias LSH, bayi-bayi itu diadopsi oleh warga negara Singapura.

"Belum, belum. Kami masih berdasarkan keterangan para tersangka itu ya," ujar Kombes Surawan.

Ditampung di Bandung

Dirreskrimum menuturkan, tempat kejadian awal (TKP) kasus ini di Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut