Ini Tips Terhindar Aksi Pelaku Mafia Tanah
JAKARTA, iNews.id - Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN, Agus Wijayanto memberikan tips kepada masyarakat, baik pemilik tanah ataupun pembeli. Tujuannya agar terhindar dari perbuatan mafia tanah.
"Bagi masyarakat saat melakukan jual beli jangan mudah untuk menyerahkan sertifikat, baik itu seseorang yang ingin menjual (tanahnya) ataupun calon pembeli pilihlah notaris yang dikenal," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Menurutnya, pemilik tanah diminta tidak mudah percaya dan memberikan sertifikatnya kepada seseorang. Pembeli juga diminta untuk selalu mengecek apakah sertifikat ataupun tanah yang hendak dibelinya itu bermasalah sehingga tak mudah menjadi korban mafia tanah.
"Maka itu, saat akan ada peralihan hak juga harus dilakukan pengecekan sertifikat di kantor pertanahan. Di kasus ini (ibu Dino Patty Djalal) yang dibawa ke BPN itu sertifikat asli, sedangkan yang palsu diserahkan ke pemilik sehingga tak tahu kalau sudah dipalsukan," tuturnya.