Inovasi Lokal Melesat, Paten Revolusi Industri 4.0 Naik Hampir 150 Persen dalam Lima Tahun
JAKARTA, iNews.id — Perjalanan Indonesia menuju era Revolusi Industri 4.0 tak hanya ditandai dengan adopsi teknologi, tetapi juga dibuktikan dengan lonjakan permohonan paten yang luar biasa.
Data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan bahwa permohonan paten dalam negeri terkait teknologi kunci seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), big data, robotika, dan otomasi mengalami pertumbuhan eksplosif dalam satu dekade terakhir, terutama lima tahun belakangan.
Dalam sebuah kesempatan, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Sri Lastami menyampaikan, pada 2015 dan 2016, jumlah permohonan paten di bidang teknologi baru masih sangat rendah, hanya dua permohonan per tahun. Namun, sejak pemerintah mencanangkan program Making Indonesia 4.0 di 2018, trennya berubah drastis. Jumlah permohonan melonjak dari 16 di 2017 menjadi 26 di 2018, dan terus naik konsisten hingga mencapai puncaknya di 2024 dengan 224 permohonan.
“Kenaikan ini menunjukkan peningkatan hampir 150 persen dibandingkan lima tahun sebelumnya, mencerminkan pemulihan kegiatan riset pasca-pandemi dan tumbuhnya kesadaran para inovator,” ujar Lastami.
Fenomena menarik lainnya adalah dominasi institusi pendidikan dan lembaga riset sebagai pemohon paten terbanyak di bidang IoT, AI, dan robotik. Berdasarkan data permohonan 2015–2024, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) muncul sebagai pemohon paling produktif dalam hal teknologi 4.0.