Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Insentif Bagi PJLP Sopir Ambulans dan Penggali Kubur di Jakarta Segera Cair

Kamis, 13 Agustus 2020 - 06:28:00 WIB
Insentif Bagi PJLP Sopir Ambulans dan Penggali Kubur di Jakarta Segera Cair
Ilustrasi (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - ‪Pemprov DKI Jakarta segera mencairkan dana insentif petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Covid-19 meliputi penggali kubur dan sopir ambulans.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait pembayaran insentif bagi para petugas pemakaman dan sopir ambulans yang berstatus PJLP itu.

"Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan," kata Edi dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (13/8/2020).

Lebih lanjut, Edi mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran senilai Rp5,02 triliun untuk penanganan wabah Covid-19 dalam bentuk Biaya Tidak Terduga (BTT) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Dana senilai itu, tidak hanya untuk pembayaran insentif bagi petugas yang membantu menangani Covid-19 saja. Namun untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19 seperti pengetesan memakai alat PCR dan sebagainya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut