Investigasi Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Keterangan Habib Rizieq Belum Diperlukan
JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM belum berencana meminta keterangan dari Habib Rizieq Shihab terkait penembakan terhadap anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Keterangan yang dikumpulkan oleh Komnas HAM dari para saksi dinilai telah cukup.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini tengah menganalisis keterangan dari para saksi. Setelah analisis keterangan, kata dia dilanjutkan uji lab beberapa barang bukti serta memintai pendapat sejumlah ahli.
"Belum ada rencana memanggil (Habib Rizieq Shihab). Kami merasa saat ini sudah cukup," ujar Beka ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/12/2020).
Dia menuturkan, permintaan keterangan terhadap Rizieq Shihab jika Komnas HAM membutuhkan informasi tambahan dalam perkembangan proses investigasi, namun saat ini belum diperlukan.
"Kami tidak menutup kemungkinan untuk itu, apabila dibutuhkan nanti kami akan undang," tuturnya.
Penembakan terhadap Laskar FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020). Dalam peristiwa itu enam anggota Laskar FPI yang tengah mengawal Rizieq Shihab menuju tempat pengajian subuh keluarga tewas diterjang peluru aparat Polda Metro Jaya.
Editor: Kurnia Illahi