Investigasi PKS Malaysia Temukan Ribuan Pemilih Hantu di PSU Kuala Lumpur
MALAYSIA, iNews.id - DPR mendesak Bawaslu kembali melakukan investigasi terhadap pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. PSU tersebut merujuk hasil investigasi Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) PKS Malaysia yang menemukan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Ketua PIP PKS Malaysia, Ali Sophian mengatakan, PSU digelar di PWTC, Kuala Lumpur, Malaysia pada 16-17 Mei 2019. Dia menuturkan, kader dan relawan PKS yang jadi saksi penghitungan menemukan banyak alamat yang tertulis di amplop surat suara berasal dari daerah Sekinchan, Selangor.
"Uniknya, beberapa alamat itu tampak berulang dalam jumlah yang besar. Yang lebih menarik perhatian adalah alamat-alamat yang berulang ini tidak menunjukkan sebagai sebuah alamat yang lengkap," katanya dalam keterangan, Minggu (19/5/2019).
PIP PKS Malaysia pun menyempatkan berkunjung ke Sekinchan pada 17 Mei 2019 dan memulai investigasi pukul 20.00 waktu setempat. Ali mengaku proses mengunjungi alamat-alamat di amplop yang ada di wilayah Sekichan sempat dilarang petugas-petugas KPPSLN.
Namun, pihak Panwaslu Kuala Lumpur menyatakan saksi boleh melihat atau mendapatkan alamat-alamat tersebut. Kader PKS lantas mendatangi alamat No 101 Pekan Sekinchan 45400 Sekinchan yang tertera di alamat pengiriman Pos.
Dikarenakan alamat ini tidak lengkap, maka tidak ditemukan apapun dalam kunjungan. "Sekadar catatan, pencarian menggunakan Googlemap, membawa kami ke 101, Jalan Sabak Bernam, 45300, Sekinchan. Kami juga mengunjungi Kantor Pos Malaysia Sekinchan yang berkode pos sama dengan alamat-alamat Sekinchan pada amplop-amplop surat suara, yaitu 45400. Kantor Pos ini beralamatkan 8, Jalan Radin, Pekan Sekinchan, 45400, Sekinchan, Selangor," tuturnya.
Ali melanjutkan, surat suara yang dikirim PPLN Kuala Lumpur untuk daerah Sekinchan dengan kode pos 45400 semestinya akan sampai di Kantor Pos ini sebelum didistribusikan. Kemudian, pihaknya juga menginvestigasi alamat lain yang kami sempat dapatkan di hari perhitungan yaitu No 183 Jalan Radin 45400 Sekinchan.
Jalan Radin tersebut, menurut dia, tepat di Kantor Pos. Selama penelusuran pihaknya di sepanjang jalan dan bertanya pada beberapa penduduk lokal, tidak ada satu pun yang pernah menemukan nomor 183 ataupun nomor-nomor di atas 170.
Ali melanjutkan, uniknya bila dicari di Googlemap, maka lokasi yang diberikan adalah tepat di luar Kantor Pos tadi. Maka itu, investigasi itu dianggap menunjukkan alamat-alamat fiktif yang berpotensi meliputi ribuan pemilih hantu.
Ali menambahkan, ini ditemukan di sampel kelompok penghitungan di mana satu partai yang sama bisa menang sampai lebih dari 90 persen suara, sehingga bisa digunakan untuk mengidentifikasi partai mana yang curang dengan alamat-alamat fiktif tersebut.
Guna menjaga legitimasi pemilu yang telah diadakan oleh PPLN KL, maka PIP PKS Malaysia menuntut hal-hal berikut:
1. Agar PPLN KL dan Panwaslu KL menjaga keutuhan amplop-amplop pengiriman surat suara dan tidak mencampur adukkan amplop-amplop tersebut antar titik penghitungan.
2. Agar hasil PSU ini dibatalkan karena sudah tercampurnya suara-suara sah rakyat dengan suara-suara pemilih hantu yang sistematis dan masif.
3. Agar Panwaslu KL dan/atau Bawaslu melakukan investigasi untuk mengecek kembali DPT dan dugaan-dugaan alamat-alamat fiktif, serta mengambil tindakan hukum yang sesuai bila memang ditemukan kecurangan pidana baik dari penyelenggara maupun peserta pemilu.
4. Agar problematika ini dapat menjadi pembelajaran bagi KPU dan Bawaslu dalam mengadakan Pemungutan Suara melalui Pos di Luar Negeri pada masa yang akan datang.
Editor: Djibril Muhammad