Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Gedung Petronas Tower 3 Kuala Lumpur Terbakar, Api Lahap Restoran di Lantai 57
Advertisement . Scroll to see content

KPU Belum Tentukan Jadwal Pemilihan Ulang Metode Pos di Kuala Lumpur

Rabu, 17 April 2019 - 07:50:00 WIB
KPU Belum Tentukan Jadwal Pemilihan Ulang Metode Pos di Kuala Lumpur
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemillihan Umum (KPU) belum menentukan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) dengan menggunakan metode pos di Kuala Lumpur (KL), Malaysia. Alasannya, KPU perlu mengidentifikasi jumlah pemilih metode pos untuk menyediakan surat suara sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Bawaslu.

"Jadi ini perlu kami hitung dulu untuk menentukan tanggal pemungutan suaranya kapan," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (7/4/2019) dini hari.

Dia mengatakan, pihaknya juga akan mengonfirmasi kepada produsen untuk mencetak surat suara, dengan mempertimbangkan waktu untuk menyortir, melipat, dan mendistribusikan sampai pengiriman pos. Selain itu, KPU juga akan mengonfirmasi barang bukti yang dimiliki Panwaslu Kuala Lumpur.

"KPU juga memerintahkan PPLN Kuala Lumpur hanya menghitung hasil pemungutan suara metode kotak suara keliling (KSK) dan TPS luar negeri dalam penghitungan suara," ujar Arief.

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang atau PSU dengan metode pos terkait dengan kasus penemuan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia. Bawaslu menyebut PPLN Kuala Lumpur dinilai tidak melaksanakan tugas dengan profesional sebagai buntut temuan tersebut.

"Bawaslu memerintahkan Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur melalui Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan PSU (atau) pemungutan suara ulang bagi pemilih Kuala Lumpur dengan metode pos," ucap anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut