Ipda Rudy Soik Ungkap Alasan Ajukan Perlindungan ke LPSK
JAKARTA, iNews.id - Ipda Rudy Soik, Anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipecat buntut pengungkapan kasus mafia BBM mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur. Dia mengungkap alasannya mencari perlindungan di luar Polri.
"Saya kalau saya salah saya pasti mohon maaf, tapi kalau saya benar dan ruang mencari kebenaran tidak didapatkan dari institusi dalam hal ini Polda NTT saya pasti mencari keluar," ucap Rudy saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).
Rudy menyebut dirinya sudah mencoba mencari perlindungan dan berusaha mengklarifikasi jajaran pejabat utama (PJU) Polda NTT. Hanya saja, upayanya itu tak kunjung digubris.
"Saya sudah mencoba, sebagai anak, sebagai anggota, saya sudah WA pak Kapolda, saya sudah WA Wakapolda, saya sudah WA pak Kabid Propam. Saya menjelaskan fakta-fakta lapangan, tetapi itu tidak digubris," ungkapnya.