Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Malaysia Bagi-bagi Duit ke Warga dan Turunkan Harga BBM jelang Demo Desak Anwar Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Dihalangi Keluarga, Provos Gagal Jemput Paksa Ipda Rudy Soik Pembongkar Mafia BBM

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:58:00 WIB
Dihalangi Keluarga, Provos Gagal Jemput Paksa Ipda Rudy Soik Pembongkar Mafia BBM
Keluarga Ipda Rudy Soik menghalangi upaya penjemputan paksa yang dilakukan provost Polda NTT. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

KUPANG, iNews.id - Tim Provost Polda NTT gagal menjemput paksa Ipda Rudy Soik, anggota polisi yang diberhentikan  karena membongkar kasus BBM bersubsidi. Ipda Rudy dicopot hanya karena dinilai melanggar prosedur pemasangan garis polisi.

Ipda Rudy akan menjalani putusan kasus tidak berkantor selama dua hari tanpa keterangan.

Kedatangan sejumlah anggota provost ke rumah Ipda Rudy Soik di Kelurahan Bakunase 2, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang disambut histeris keluarga. Mereka hendak menangkap polisi yang baru dipecat itu untuk ditahan.

Keluarga Rudy yang terkejut dengan kedatangan petugas itu melawan mereka histeris dan menghalau petugas.

Mertua Rudy Soik, Ferbrin Ida Pello yang merupakan mantan Kabid Humas Polda NTT mengatakan, perlakuan Polda NTT terhadap Rudy seperti pelaku kejahatan besar, penuh arogansi dan sangat keterlaluan.

“Seharusnya polda melakukan pemanggilan bukan membawa anggota yang sangat banyak untuk menjemput secara paksa karena banyak oknum anggota polisi yang memiliki kesalahan lebih fatal namun tidak di PTDH,” katanya, Senin (21/10/2024).

Setelah upaya negosiasi, Ipda Rudy bersama keluarga terus menolak membuat penjemputan paksa ini dibatalkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut