JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) melayangkan somasi kepada Dedi Mulyani serta dua saksi kasus pembunuhan Vina Dede dan Liga Akbar. DPP Perhakhi mewakili Iptu Rudiana yang juga ayah dari korban Eki.
Sekretaris Jenderal DPP Perhakhi Fitra Nasution mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan waktu 3x24 jam untuk meminta maaf secara terbuka.
Rusia Luncurkan Kapal Selam Nuklit Baru Khabarovsk, Berikut 3 Keunggulannya
“Karena isu ini sudah viral dan telah menimbulkan fitnah di masyarakat, kami resmi melayangkan somasi terbuka kepada Saudara Dede,” ujar Fitra dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Heboh Pengakuan Saksi Kunci Pembunuhan Vina, Mengaku Kesaksiannya Palsu dan Diarahkan Iptu Rudiana
Selain Dede, somasi juga dilayangkan kepada Politikus Gerindra, Dedi Mulyadi, yang dituduh membuat video dan menyebarkan berita bohong yang mencemarkan nama baik.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku