Iriawan Pj Gubernur, PPP: Nama Baik Institusi Polri Dipertaruhkan
JAKARTA, iNews.id – Pelantikan Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diharapkan tidak memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari. Pasalnya, dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di Jabar, terdapat salah satu kandidat yang juga memiliki latar belakang polisi, yakni Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengatakan, pelantikan Iriawan sebagai penjabat gubernur Jabar memang sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018.
“Kendati demikian, pemerintah harus memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengangkatan Iriawan, mengingat di Jabar ada salah satu kontestan berlatar belakang polisi,” tutur Baidowi melalui pesan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Senin (18/6/2018).
Jika melihat waktu pelaksanaan pilkada tahun ini, menurut dia, potensi adanya skenario kecurangan yang dicurigai banyak pihak sulit untuk terjadi. Terlebih lagi, di era sekarang memanfaatkan birokrasi untuk tujuan politik dalam pilkada bukanlah perkara mudah. Sebab, kontrol dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sampai ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS), begitupun perhatian masyarakat dan pegiat pemilu terhadap pelaksanaan pilkada, juga ketat.
Karena itu, kata Baidowi, di pundak Iriawan nama baik institusi Kepolisian RI (Polri) kini sedang dipertaruhkan. “Apakah mau terseret ke konflik kepentingan pilkada atau tetap profesional. Kami masih meyakini Polri tetap berada dalam koridornya,” ujarnya.