Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Direktur Persiba Balikpapan Dituntut Hukuman Mati karena Kasus Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Fadil Imran Copot Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti yang Ditangkap Gegara Dugaan Narkoba

Rabu, 29 Desember 2021 - 16:33:00 WIB
Irjen Fadil Imran Copot Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti yang Ditangkap Gegara Dugaan Narkoba
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mencopot Kapolsek Sepatan, Tangerang AKP Oki Bekti dari jabatan. Pencopotan tersebut dilakukan karena AKP Oky diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. 

Pencopotan terhadap AKP Oky Bekti tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021. Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol IBK Putra Narendra. AKP Oky Bekti Wibowo Kapolsek Sepatan Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka riksa. 

Surat tersebut tertulis tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota pastikan penangkapan terhadap Kapolsek Sepatan, Tangerang Banten, AKP Oky Bekti. Saat ini Kapolsek tersebut tengah menjalani pemeriksaan. 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim membenarkan penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Iya betul (ditangkap)," kata Abdul saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (29/12/2021). 

Hanya saja, Kompol Abdul tidak memerinci perihal penangkapan dan jenis narkoba yang menyeret nama Kapolsek Sepatan itu. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima sebelumnya menuturkan AKP Oki masih dalam penyelidikan. 

"Masih dalam penyelidikan, masih dalam proses kita. Ini kan intern," kata Deonijiu. 

Deonijiu menegaskan pihaknya masih dalam proses pengecekan. Dia tengah diperiksa untuk mencari kebenaran info tersebut.  "Iya (masih diperiksa)," tutup dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut