Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Dorong Puslitbang Polri Jadi Motor Reformasi Berbasis Riset
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Pekan Depan

Jumat, 19 Agustus 2022 - 16:47:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Pekan Depan
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik Polri pekan depan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun berkas penyidikan empat tersangka yang dilimpahkan tahap I itu adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut