Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Napoleon Bonaparte dan Pengusaha Tommy Sumardi Ditahan di Bareskrim

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:45:00 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte dan Pengusaha Tommy Sumardi Ditahan di Bareskrim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menahan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan pengusaha Tommy Sumardi di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya ditahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono membenarkan penahanan tersebut. "Saya pastikan itu adalah hak prerogatif atau dengan alasan subjektif maupun objektif penyidik, masalah para tersangka ditahan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Awi belum mau merinci terkait penahanan kedua tersangka tersebut. Polri akan menjelaskan lebih detail saat rilis dilakukan.

Seperti diketahui, Napoleon dan Tommy merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Dalam kasus ini polisi juga telah menetapkan Djoko Tjandra dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai tersangka.

Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi disangka selaku pemberi gratifikasi. Sedangkan Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo disangka sebagai penerima gratifikasi.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut