Irjen Remigius Daftar Komnas HAM, Polri : Secara Personal
JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri angkat bicara soal pendaftaran Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto sebagai calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Pendaftaran yang dilakukan oleh Remigius merupakan keputusan pribadi.
"Tidak (mewakili Polri), beliau mendaftar secara personal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Dedi menjelaskan, Remigius berlaku sama dengan peserta lainnya. Yakni sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditentukan panitia seleksi (pansel).
Alasan lain Remigius tak mewakili Polri karena jenderal bintang dua itu hendak memasuki masa purna tugas di tahun 2022.
"Kebetulan yang bersangkutan akan memasuki masa purna tahun ini. Kalau sudah purna, berarti sudah tidak terikat regulasi internal," ujar Dedi.