Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Senin, 09 Februari 2026 - 23:35:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Dunia peradilan kembali tercoreng. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan sebagai tersangka korupsi pengurusan sengketa lahan. Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 5 Februari 2026.

Selain dua pimpinan pengadilan, KPK juga menjerat juru sita PN Depok Yohansyah Maruanaya, serta dua pihak swasta dari PT Karabha Digdaya, yakni Direktur Utama Trisnadi Yulrisman dan Kepala Legal Berliana Tri Kusuma. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait percepatan eksekusi putusan sengketa lahan.

KPK mengungkap, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok diduga meminta imbalan Rp850 juta agar eksekusi lahan milik PT Karabha Digdaya segera dilaksanakan. Yohansyah berperan sebagai perantara, sementara penyerahan uang dilakukan bertahap, termasuk di sebuah arena golf, sebelum akhirnya terendus KPK.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di lingkungan peradilan. Padahal, pemerintah telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen sebagai upaya pencegahan. Rentetan perkara serupa menjadi alarm keras bahwa reformasi peradilan masih menghadapi tantangan serius.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut