Irwan Mussry Suami Maia Estianty Selesai Diperiksa KPK: Ini Kejadian Lama
JAKARTA, iNews.id - Suami artis Maia Estianty, Irwan Mussry selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 14.29 WIB. Dia menjadi saksi dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Irwan Mussry yang mengenakan kemeja putih, kaca mata dan bermasker hitam hanya mengungkapkan sedikit ihwal pemeriksaan yang dijalaninya.
"Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," ujar Irwan saat berjalan keluar dari lobi Gedung KPK.
Dirinya mengaku tidak bisa mengingat banyak terkait dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto karena peristiwa yang sudah lama.
"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat," katanya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry. Lembaga antirasuah itu memanggil Irwan untuk menjadi saksi terkait pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Selain suami Maia Estianty, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap empat orang lain yakni Beni Novri Basran dan Andurokhim selaku PNS serta Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna dari pihak swasta.
Editor: Rizal Bomantama