Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!
Advertisement . Scroll to see content

Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diperiksa KPK terkait Eko Darmanto

Rabu, 20 September 2023 - 12:25:00 WIB
Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diperiksa KPK terkait Eko Darmanto
KPK memanggil suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry sebagai saksi terkait dugaan TPPU di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry. Yang bersangkutan menjadi saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Irwan Mussry (swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/9/2023).

Selain suami Maia Estianty, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap 4 orang lain yakni Beni Novri Basran dan Andurokhim selaku PNS serta Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna dari pihak swasta.

Sebagai informasi, KPK mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK telah mengantongi bukti adanya dugaan penerimaan gratifikasi hingga TPPU Eko Darmanto.

"Dalam proses penyelidikan kemudian kami lakukan analisis, KPK menemukan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut