Irwan Mussry Suami Maia Estianty Diperiksa KPK terkait Eko Darmanto
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry. Yang bersangkutan menjadi saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Irwan Mussry (swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/9/2023).
Selain suami Maia Estianty, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap 4 orang lain yakni Beni Novri Basran dan Andurokhim selaku PNS serta Prawidya Nugroho dan Adi Putra Prajitna dari pihak swasta.
Sebagai informasi, KPK mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK telah mengantongi bukti adanya dugaan penerimaan gratifikasi hingga TPPU Eko Darmanto.
"Dalam proses penyelidikan kemudian kami lakukan analisis, KPK menemukan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).
Editor: Rizal Bomantama