Apa Arti Perjanjian Linggarjati?
Sebelum disetujuinya perjanjian Linggarjati, pihak Indonesia dan Belanda melaksanakan perundingan Linggarjati terlebih dahulu dari 10-15 November 1946. Berikut isi perjanjian Linggarjati:
- 1. Belanda mengaku secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatera, Jawa dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949
- 2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk negara Serikat dengan nama RIS. Negara Indonesia Serikat akan terdiri dari RI, Kalimatan dan Timur Besar. Pembentukan RIS akan diadakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
- 3. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua.