Isolasi Mandiri, Azis Syamsuddin Minta Tunda Pemeriksaan KPK
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dipanggil KPK hari ini Jumat (24/9/2021). Namun Azis meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK karena sedang isolasi mandiri.
Azis mengirimkan surat permohonan ditujukan kepada pimpinan KPK, deputi penindakan dan eksekusi KPK serta direktur penyidikan KPK.
"Sehubungan dengan surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi no SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, dimana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari jumat tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB," dikutip dari surat yang diterima MNC Portal, Jumat (24/9/2021).
Dalam surat tersebut, Azis menjelaskan alasannya meminta untuk ditundanya pemeriksaan karena sedang isolasi mandiri (isoman).
"Karena beberapa waktu lalu saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif corona virus. Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif corona virus dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai corona virus," kata surat tersebut.
MNC Portal mencoba mengkonfirmasi kepada pihak KPK termasuk Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto. Namun, Setyo mempersilahkan untuk menghubungi Plt Juru bicara KPK Ali Fikri. Ali pun belum membalas pesan yang dikirimkan MNC Portal hingga berita ini ditulis.
"Silahkan menghubungi Pak Ali Fikri ya. Terima kasih," kata Setyo saat dikonfirmasi MNC Portal.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar DPR, Adies Kadir mengatakan Azis Syamsuddin terpapar Covid-19. Kini Azis sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
“Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri,” kata Adies Kadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Editor: Faieq Hidayat