Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya
Advertisement . Scroll to see content

Istana Jelaskan Beda Dewan Pertahanan Nasional dan Wantannas, Apa Itu?

Senin, 16 Desember 2024 - 20:14:00 WIB
Istana Jelaskan Beda Dewan Pertahanan Nasional dan Wantannas, Apa Itu?
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional. Sementara Wakil Menhan Donny Ermawan dilantik menjadi Sekretaris.

Pelantikan keduanya dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). 

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 87M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.

Selanjutnya, mereka diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 16 Desember 2024.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut